- Istimewa
Komnas HAM: Pemeriksaan Rumah Dinas Ferdy Sambo Diundur Pukul 15.00 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan ulang pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penundaan tersebut dilakukan karena ada suatu hal dari hasil koordinasi mereka dengan timsus yang dibentuk oleh Polri.
"Setelah kami komunikasikan dengan timsus dan fix jadinya jam 15.00 WIB. Tadinya mau jam 10.00 WIB, namun karena ada sesuatu hal jadinya pukul 15.00 WIB," papar Anam di kantornya, Senin (15/8/2022).
Anam mengungkap salah satu agenda pemeriksaan di rumah dinas tersebut adalah untuk mengecek mengenai apa yang sebenarnya terjadi di TKP bersama tim Inafis, Dokkes serta tim internal Komnas HAM.
"Rencananya juga akan dengan Inafis dan semua perangkat yang bisa menjelaskan pada kami apa yang terjadi di TKP itu yang kami komunikasikan," imbuh Anam.
Dari pihak Komnas HAM, Anam mengungkap akan diwakili oleh dirinya beserta komisioner yang lain yakni Beka Ulung Hapsara. Sementara itu Ketua Komnas HAM tidak dapat hadir karena suatu halangan.
"Tim yang akan datang saya, Pak Beka dan tim. Pak Taufan sedang berhalangan hadir," papar Anam.
Lebih lanjut dia mengungkap fokus pemeriksaan terhadap olah TKP masih berdasarkan asas obstarction of justice atau indikasi kuat mengenai dugaan pelanggaran HAM.
"Salah satu isu yang penting bagi kami adalah obstarction of justice. Apakah di situ juga terdapat obstarction of justice, ini untuk menguji setelah kami mendapatkan dari Dokkes, cyber dan balistik," tandas Anam.(pag/chm)