- Tim tvOne - Abdul Gani Siregar.
Pemprov DKI Jakarta Menjawab Audiensi KRMP, Tapi Kapan?
Jakarta - Kelanjutan dari permintaan audiensi Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mendapat jawaban.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perumahan.
"Kita minta Dinas Perumahan untuk menindaklanjuti. Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin dan tidak akan menggusur warganya. Justru kita akan mencarikan tempat yang baik, tempat yang layak bagi seluruh warga Jakarta," jelas Riza di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Mewakili pihak Pemprov DKI Jakarta, Riza menyatakan sedang melakukan upaya menghadirkan rumah susun yang layak huni bagi kepentingan warga. Namun dia meminta warga untuk bersabar karena hal ini membutuhkan waktu dan uang yang tidak sedikit.
"Jadi mohon bersabar semuanya, pemerintah sangat serius dan bersungguh-sungguh menghadirkan rumah layak huni," tukasnya.
Ada pun seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seperti pengendalian banjir, kesehatan, pendidikan, termasuk penggusuran rumah.
Sementara perwakilan KRMP Muhammad Fikhri Syafarulloh, saat dihubungi tvonenews.com mengatakan bahwa telah mendapatkan jawaban dari Pemprov DKI Jakarta namun tidak menjelaskan lebih rinci kapan jadwal audiensi selanjutnya.
"Respon terakhir kemungkinan audiensi kita akan di-reschedule. Namun belum ada kepastian waktunya," kata Fikhri saat dihubungi pada Kamis (11/8/2022).
Audiensi yang diminta oleh KRMP kepada Pemprov DKI Jakarta, meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.(agr/chm)