Rapat Pansus Jakarta Pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN), Senin (15/8/2022)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

DPRD DKI Jakarta Imbau Pemda Bersiap, APBD Jakarta Ciut Jika Ibu Kota Pindah

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:38 WIB

Kendati demikian, Jamaludin mempertanyakan seperti apa kesiapan Pemprov DKI dalam menghadapi polemik yang akan mendatang ini, terutama pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi sumber APBD.

"Ketika kita sudah tidak mempunyai (status ibu kota), ya otomatis pajak besar seperti PKB (pajak kendaraan bermotor) dan pajak hiburan pasti anjlok ketika karena orang-orang kaya pasti pindah. Kepemilikan kendaraan juga pasti berubah," tuturnya.

Jamaludin mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk melakukan persiapan sejak awal. Jangan sampai keteteran dan bingung ketika ibu kota resmi pindah.

DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Jakarta Pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada Juni 2022.

Pembentukan ini telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna dengan susunan yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pansus IKN berisikan 25 orang dengan rincian, 2 pimpinan dan 23 anggota. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral