Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan.
Sumber :
  • Antara

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan: Diduga Suap

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:47 WIB

Jakarta - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan suap yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke KPK, Senin (15/8/2022). 

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu mengatakan laporan itu bermula soal heboh dugaan amplop yang diberikan seseorang ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Menurutnya, salah satu staf LPSK mendapat dua amplop yang diduga berisi suap terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

"Kami mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Roberth Keytimu dalam keterangannya. 

Dia menjelaskan salah satu staf LPSK mendatangi kantor Divisi Propam Polri terkait permintaan perlindungan kepada Bharada E. 

Namun, salah satu staf tersebut didatangi pria berseragam hitam dengan garis abu-abu diduga memberi dua amplop cokelat. 

"Seseorang itu mengatakan, 'titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral