Kamaruddin Simanjuntak / Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Wah Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Sejumlah Pasal yang Bisa Jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu, Ini dia..

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri telah resmi umumkan menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. kini Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.

Alasan penghentian penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi karena tidak ditemukan unsur pidana, pernyataan terbaru Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.

                                         Kamaruddin Simanjuntak / Putri Candrawathi (ist)

Pengusutan kasus kematian Brigadir J dalam tahapan mencari motif pembunuhan, yang kini lokasi tempat kejadian perkara berpindah di Magelang karena pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo bahwa ada peristiwa yang melukai harkat dan martabat keluarga

Penghentian kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J karena tidak ditemukan unsur pidana.

Hal ini didasarkan pada gelar perkara Jumat (12/8/2022) sore. Pada gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral