Sumber :
- Kolase tvonenews.com/viva.co.id
Terungkap, Ferdy Sambo Kuras Rekening Brigadir J usai Menghabisi Nyawanya, Tabungan Rp200 Juta Ludes
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:51 WIB
"Semua tugas dan kewenangan yang kamu lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (peoaktif dan reamtif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun berdadarkan UU tersebut," tambahnya.
Dia menekankan PPATK terus berkoordinasi dengan pihak berwajib sebelum bertindak melakukan wewenangnya melacak transaksi sebuah perkara. "Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Itu berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima PPATK," imbuhnya. (lpk/amr)