- ANTARA/Benardy Ferdiansyah
KPK Amankan Dokumen dan Uang dari Penggeledahan Enam Lokasi di Pemalang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang dari penggeledahan enam lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Enam lokasi tersebut, yaitu Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Pemalang, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang, dan rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," kata Ali.
KPK menetapkan enam tersangka kasus itu. Sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU), sedangkan sebagai pemberi Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut MAW setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.