Irjen Pol. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4-8-2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J? Begini Respons Mabes Polri 

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:51 WIB

Jakarta - Mabes Polri melalui tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. Mereka adalah Bharada E atau RE atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo

Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas pimpinannya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapat informasi dari timsus terkait adanya penetapan tersangka lain. "Belum ada up date-nya, Mas," kata Irjen Dedi Prasetyo seusai dihubungi, Selasa (16/8/2022). 

Jenderal bintang dua itu mengatakan timsus saat ini masih mendalami terkait motif tersangka Ferdy Sambo merencanakan dugaan pembunuhan berencana. 

Menurutnya, tim penyidik timsus telah berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, guna mendapatkan informasi mengenai motif Ferdy Sambo. 

Namun, dia mengaku belum mendapat informasi terkait perkembangan timsus yang berangkat ke Magelang, sejak Minggu (14/8/2022). "Masih menunggu (informasi timsus di Magelang,red)," jelasnya. 

Seperti diketahui, Bharada E atau RE atau Richard Eliezer sudah disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:16
05:02
03:07
04:43
01:50
04:49
Viral