- ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Tahap I di IKN Ditarget Selesai 2024
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai tahun 2024.
KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.
“Jalan tol ke IKN akan melalui pemotongan tol Balikpapan-Samarinda di kilometer 11. Kita targetkan dari Balikpapan ke IKN nanti bisa sekitar 30-40 menit dengan jalan tol itu,” ujar Basuki dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Saat ini, seluruh pembangunan tersebut sudah masuk masa sanggah dalam tender yang diharapkan pada akhir bulan Agustus 2022 bisa ditandatangani kontraknya dan segera dilaksanakan.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian PUPR memperoleh pagu tahun anggaran 2023 untuk IKN sebesar Rp20,8 triliun, melonjak dari tahun 2022 yang sebesar Rp5,4 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan KIPP sebagai bagian dari prasarana dasar perkotaan.
“Total anggaran IKN untuk prasarana dasar di KIPP itu sebesar Rp43 triliun dari tahun 2022-2024. Tahun 2022 dibutuhkan sekitar Rp5,4 triliun karena jaraknya cuma lima bulan, tahun 2023 sebesar Rp20,8 triliun, dan sisanya di tahun 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan alokasi anggaran pembangunan IKN mencapai Rp23,6 triliun di tahun 2023.
"Pada tahun 2023, alokasi anggaran IKN dimasukkan pagunya ke dalam kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, dan Kementerian Investasi," kata dia.
Alokasi anggaran IKN terbesar berada dalam pagu anggaran Kementerian PUPR, yakni sebesar Rp20,8 triliun untuk sarana dan prasarana dasar seperti istana dan kompleks perkantoran.
Lebih lanjut, alokasi anggaran IKN sesuai dengan proyeksi yang telah disusun, yaitu sebanyak 20 persen pembangunan IKN akan diatasi pembiayaannya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya diharapkan partisipasi dari swasta dalam negeri maupun luar negeri.
"Ke depan, kami harap ada sektor swasta yang berpartisipasi dalam pendanaan IKN," ucap Suharso. (ant/prs)