- Rizki Amana
Tiga Poin Laporan Polisi Deolipa Yumara untuk Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy
Jakarta - Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi.
Laporan kepolisian Deolipa Yumara untuk pengacara baru Bharada E itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022).
"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata pria yang akrab disapa Olip ini saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam.
Olip menuturkan laporan tersebut dilayangkan atas nama terlapor Ronny Talapessy yang baru saja ditunjuk sebagai Pengacara Bharada E.
Pasalnya, Olip menilai sang terlapor diduga melakukan tindak pidana UU ITE yakni dengan mencemarkan nama baiknya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ungkapnya.
Olip menuturkan terlapor diduga kerap melayangkan aksi pencemaran nama baiknya melalui video yang diunggah pada sejumlah media. Kata dia, terdapat tiga poin utama yang menyebabkan mantan Pengacara Bharada E itu melaporkan Ronny Talapessy.