- kolase TvOnenews.com
Fakta Kematian Brigadir J Bikin Publik Geram, Polri Perlu Bertindak Cepat
Jakarta - Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu menilai pengungkapan kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat sulit diselesaikan jika tidak ada desakan besar dari publik.
Menurutnya, fakta kematian Brigadir J membuat publik geram lantaran diduga bisa lolos sebagai dugaan pelecehan seksual, sebagaimana yang dilaporkan pihak Irjen Ferdy Sambo.
Adapun, kini fakta tersebut mulai terungkap dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana, bersama Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Roberth mengatakan penanganan kasus Brigadir J awalnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik.
"Itu menunjukkan buruknya penangan kasus ini sehingga keluarga korban sulit mendapatkan keadilan. Realitasnya, desakan publik sangat punya pengaruh besar terkait kasus itu," ungkap dia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan publik menjadi faktor penting adanya peningkatan dari kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, jika tidak ada desakan publik, kasus tersebut bisa dengan mudah dibelokkan faktanya.
"Seandainya tidak ada desakan dan tekanan publik, dikhawatirkan penanganan kasus itu akan terus mengalami kemandekan," imbuhnya.