- kolase TvOnenews.com
Fakta Kematian Brigadir J Bikin Publik Geram, Polri Perlu Bertindak Cepat
Jakarta - Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu menilai pengungkapan kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat sulit diselesaikan jika tidak ada desakan besar dari publik.
Menurutnya, fakta kematian Brigadir J membuat publik geram lantaran diduga bisa lolos sebagai dugaan pelecehan seksual, sebagaimana yang dilaporkan pihak Irjen Ferdy Sambo.
Adapun, kini fakta tersebut mulai terungkap dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana, bersama Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Roberth mengatakan penanganan kasus Brigadir J awalnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik.
"Itu menunjukkan buruknya penangan kasus ini sehingga keluarga korban sulit mendapatkan keadilan. Realitasnya, desakan publik sangat punya pengaruh besar terkait kasus itu," ungkap dia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan publik menjadi faktor penting adanya peningkatan dari kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, jika tidak ada desakan publik, kasus tersebut bisa dengan mudah dibelokkan faktanya.
"Seandainya tidak ada desakan dan tekanan publik, dikhawatirkan penanganan kasus itu akan terus mengalami kemandekan," imbuhnya.
Kasus Pelecehan Dihentikan, Komnas HAM Dalami Kasusnya
Meskipun penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi telah dihentikan, Komnas HAM mengaku akan tetap mendalami kasus tersebut.
Komnas HAM menyebut masih banyaknya hal yang harus didalami terkait kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang istri Ferdy Sambo itu. Apalagi sampai saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa ditemui lantaran kondisi psikologinya yang diketahui masih naik turun.
"Tak hanya itu, tapi apa yang dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Yoshua," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada awak media Sabtu (13/8/2022).
Meskipun harus tetap didalami, Komnas HAM mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut memang seharusnya tidak perlu diungkap ke publik.
"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," lanjutnya.
Sampai saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu yang pas agar segera melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pihaknya kini masih terus berkomunikasi kepada kuasa hukum dan psikolog istri Ferdy Sambo itu.
"Menunggu kesiapan dia, mudah-mudahan (minggu depan) sudah bisa," ucap Ahmad Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Batal Periksa Putri Candrawathi
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal diperiksa oleh Komnas HAM atas kasus pembunuhan yang menewaskan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Padahal sebelumnya, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Brigadir J.
"Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung dalam siaran pers di Mako Brimob usai periksa Ferdy Sambi Jumat (12/8/2022).
Atas hal tersebut, Komnas HAM harus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu. Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan tentang kondisi Putri Candrawathi yang masih belum stabil.
Sampai saat ini Komnas HAM mengaku belum bertemu dengan Putri. Terkait info tersebut ia dapatkan dari pengacara Putri Candrawathi.
"Kondisinya naik turun itu tadi yang disampaikan teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM."
"Tadi sudah mau jalan, yang bersangkutan enggak bisa," jelasnya.
Komnas HAM mengaku akan segera membuat jadwal ulang untuk bertemu Putri. Pihaknya mengaku tidak ingin meminta keterangan dengan kondisi Putri yang masih tertekan.
"Yang terpenting mendapat keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan lain sebagainya itu adalah prinsip HAM kalau kemudian masih belum bersedia ke Komnas HAM," jelasnya.
Sosok Irjen Ferdy Sambo Ngaku Sosok Utama Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama dari tewasnya ajudan Putri Candrawathi itu.
"Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam siaran pers Jumat (12/8/2022).
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui semuanya mengenai skenario tembak-menembak yang sebelumnya disampaikan.
"Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak," katanya.
"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," lanjutnya.
Komnas HAM menyampaikan bahwa saat diperiksa Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini. (lpk/ree)