- kolase TvOnenews.com
Disebut Lukai Harkat dan Martabat Ferdy Sambo di Magelang, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Fakta Sebenarnya
Jakarta - Ferdy Sambo sebut alasannya habisi Brigadir J karena dilukai harkat dan martabatnya saat di Magelang, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak beberkan fakta sebenarnya.
Kamaruddin Simanjuntak membantah jika Brigadir J telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat Ferdy Sambo.
Bahkan Kamaruddin mengungkapkan bagaimana sikap Putri Candrawathi yang terlihat baik-baik saja dengan Brigadir J di Magelang.
Saat di Magelang, Putri Candrawathi justru sempat melakukan komunikasi dengan adik Brigadir J, Bripda LL.
Istri Ferdy Sambo tersebut mengirimkan beberapa foto kebaikan Brigadir J saat di sana, bahkan sempat memuji sikap ajudannya itu yang rajin.
"Happy si ibu (Putri Candrawathi). Dia masih berwhatsapp ria dengan adik daripada almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun ibu Putri."
"Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datang lah kesini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan," jelas Kamaruddin ke awak media Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan bahwa memang sebelumnya saat perayaan hari pernikahannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat mengalami pertengkaran, sehingga Ferdy Sambo memutuskan untuk pulang duluan ke Jakarta.
Meskipun tidak pulang bersama dengan suaminya, Putri Candrawathi terlihat tetap bahagia dan tak memiliki masalah saat di Magelang.
"Balik ke Jakarta juga normal, jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang dialah yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada. baik-baik saja," lanjutnya.
Brigadir J DIsebut Lukai Harkat dan Martabat
Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka Ferdy Sambo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ungkap alasan Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana.
Brigjen Andi Rian mengungkap bahwa Ferdy Sambo naik pitam kepada Brigadir J atas laporan dari sang istri Putri Candrawhati.
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," ujarnya dalam siaran pers Kamis (11/8/2022).
Atas hal itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Fs memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua," lanjutnya.
Ditanya lebih lanjut, Andi Rian dan Dedy Prasetyo enggan membeberkan hal lainnya.
"Kami hanya melaporkan apa yang ada di BAP," pungkas Dedy Prasetyo.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan tim khusus (timsus) dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Menurutnya, timsus terbagi menjadi dua yang bergerak paralel guna melakukan penyidikan.
"Update hari ini, timsus memeriksa tersangka KM yang tengah berproses," ujar Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Irjen Dedi menjelaskan Inspektorat Khusus (Itsus) yang dipimpin Irwasum Polri memeriksa lanjutan kepada tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menurutnya, timsus yang bergerak beriringan guna mempermudah proses penyidikan.
"Itsus kali ini melakukan lanjutan penyidikan kepada FS diMako Brimob," tegasnya.
Selain itu, Irjen Dedi menyebutkan penyidik timsus juga tengah memeriksa salah satu penyidik dari Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyidik tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
"Ya, ada satu penyidik Polda Metro Jaya diperiksa penyidik timsus," imbuhnya.
Komnas HAM Pegang Bukti Hasil 5 DVR di Kediaman Ferdy Sambo
Komnas HAM RI, Choirul Anam mengungkap telah memegang hasil 5 DVR (Digital Video Recorder) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Choirul Anam mengatakan Komnas HAM telah menggali terkait cara pemeriksaan kepolisian kepada 5 DVR yang kini sudah dipegang.
Ia mengatakan telah meminta 5 DVR tersebut sejak lama kepada tim digital forensik kepolisian. Namun pihaknya baru bisa diikuti di agenda permintaan keterangan kepada tim laboratorium forensik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).
Chairul Anam menyebut telah diberitahui mengenai kondisi dari kelima DVR tersebut.
"Apapun kondisinya kami tadi dikasih tahu," ujarnya.
Meskipun telah memeriksa metode kepolisian terkait kelima DVR itu, Komnas HAM masih enggan membeberkan lebih dalam terkait lokasi pengambilan DVR.
"Ada DVR lima sekarang sedang diproses. Hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan dikesimpulan," jelasnya.
Komnas HAM Pegang Data Peluru dan GSR
Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting.
"Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).
Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.
"GSR juga begitu, dii titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSRnya di mana dan sebagainya."
"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," jelasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual.
Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan.
Selain itu, dia enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan baku tembak.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, yang kini tengah menjadi penyidikan di tangan Bareskrim Polri. (ree)