- prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Setelah itu, unggah foto KTP, masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar.
Setelah berhasil, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang berlangsung selama 15 menit. Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
Setelah mendapat email, silahkan kembali ke situs www.prakerja.go.id dan log in kembali untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.
Perlu diingat bahwa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Prakerja adalah berstatus WNI dan berusia 18 tahun ke atas. Dapat diikuti oleh pencari kerja maupun lulusan baru, karyawan yang mengalami PHK, karyawan, ataupun pelaku usaha yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.(awy/act)