Nikita Mirzani dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

FS Beri Bekingan Nikita Mirzani Selama Ini, Warganet Mengaitkan Kejadian Jemput Paksa Sebab Kadiv Propam Telah Dinonaktifkan: Gue Minta Keadilan!

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:36 WIB

Jakarta - kasus penembakan berencana terhadap Brigadir J telah membawa nama Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikenal oleh publik. Kini dirinya ditetapkan menjadi tersangka pada hari Selasa (9/8/2022).

Artis kenamaan Indonesia, Nikita Mirzani juga ikut terseret namanya sebab warganet menyebutkan muncul dugaan bahwa Ferdy Sambo menjadi sosok yang selalu melindungi Nikita Mirzani selama ini.

Hal ini membuat Nikita Mirzani berani menghadapi segala konsekuensi hukum atas sikap kontroversialnya. Lalu apa kaitannya Nikita Mirzani dengan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo?

Keterkaitan Nikita Mirzani dan Propam Polri

Warganet pada akhirnya menyampaikan keterkaitan mereka dengan menyebut bahwa polisi dari Polres Serang menjemput paksa Nikita. Lantaran Irjen Sambo pada waktu itu sudah tidak lagi menjadi Kadiv Propam, melainkan Kadiv Propam Polri nonaktif.

Hal ini membuat isu yang mengatakan Ferdi Sambo yang selama ini melindungi Nikita Mirzani. Akibat ramainya isu tersebut, alhasil Nikita Mirzani pun angkat bicara.

Dirinya membantah bahwa telah disokong oleh Ferdy Sambo. Artis yang disebut Nyai ini bahkan mengaku tidak mengenali sosok Ferdy Sambo.

“Dibilang bekingan gue Ferdy Sambo FS lah kenal juga enggak ketemu juga enggak pernah,” ucap Nikita Mirzani yang dikutip dari VIVA.

Pengakuan Nikita Mirzani Mengenai Propam Polri

Lanjutnya, Nikita juga mengungkap dirinya yang melaporkan polisi Serang Banten ke Propam Mabes Polri karena sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Mengingat Propam memiliki tugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. 

Nikita Mirzani. (Ist)

Hal ini juga menjadi tugas Propam dalam menegakkan disiplin dan ketertiban di Polri juga pelayanan pengaduan masyarakat bila ada penyimpangan tingkah laku yang dilakukan oleh anggota Polri atau PNS Polri.

“Kalau waktu gue mengadukan kasus gue polisi Serang ke Propam emang harus ke Propam. Karena polisi untuk dilaporin emang ke Propam dan gue sebagai Warga Negara Indonesia yang tidak dapat keadilan ya gue minta keadilan kemana, ya ke Propam,” terang Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani menyebutkan bahwa sosok FS yang ia maksud sebagai penyokongnya selama ini bukanlah Ferdy Sambo, melainkan Fitri Salhuteru yang menjadi sahabatnya sejak lama.

“FS itu Fitri Salhuteru yang beking gue sampai dia menutup matanya. Dia beking gue terus, enggak ada beking-beking lainnya enggak ada selain Fitri Salhuteru bekingan gue satu lagi jin iprit yang suka mangkal di bawah jembatan Tomang, udah lah udah peace.” Katanya.

Baca Juga Diduga Kucuran Dana Besar Di Balik Skenario Pembunuhan Brigadir J. Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Sudah Sampai KPK, IPW: Memang Ada Operasi Sebar Dana

Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 silam.

Usai ditangkap polisi di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Namun pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Terima kasih Kadiv Propam

Pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Lantaran dirinya melaporkan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Propam Mabes Polri telah membantu dan menerima laporannya yang dilayangkan pada 22 Juni 2022 terkait tindakan polisi yang menjemput paksa dirinya pada bulan Juni 2022 lalu.

Tidak hanya itu, selain melaporkan adanya dugaan kriminalitas dan ketidak profesionalan, Nikita juga meminta perlindungan hukum dan keadilan.

Laporannya telah diterima oleh Div Propam Mabes Polri dan keluarnya surat yang mengatakan adanya pelanggaran etika oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot, Nikita pun mengucapkan terima kasih.

“Aku juga mau ngucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu sampai malam hari ini, niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap Nikita Mirzani di Mapolresta Serkot, yang dikutip dari VIVA, pada (17/8/2022).

Saat laporan Nikita Mirzani dilayangkan ke Div Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Kemudian Irjen Ferdy Sambo di nonaktifkan pada Senin (18/7/2022) atas dugaan Insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya. 

Nikita Mirzani. (Ist)

Fahmi Bachdim sebagai pengacara Nikita Mirzani mengaku kliennya telah menerima surat dari Div Propam Mabes Polri yang menyatakan terdapat pelanggaran etika dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap dirinya.

“Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskrim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan,” kata Fahmi Bachdim.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum kepada artis Nikita Mirzani akan terus berjalan secara profesional, transparan dan tidak terganggu dengan keluarnya surat tersebut.

Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota akan bekerjasama dan menuruti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Div Propam Mabes Polri, bila keterangan dan kesaksiannya dibutuhkan.

“Rangkaian penyidikan telah berjalan secara profesional dan prosedural. (Apakah mempengaruhi penyidikan kasus Nikita Mirzani) itu hal berbeda, tetapi dalam rangkaian tindakan, kemudian akan diperiksa internal Mabes Polri, sehingga tidak mempengaruhi sama sekali,”ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip dari VIVA (17/8/2022).

Hingga kini kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik telah mengubah status Nikita Mirzani menjadi tersangka. Kasus ini masih terus berlanjut dan akan terus dilakukan penyidikan. 

Terbongkar Dosa-dosa Irjen Ferdy Sambo Serta Petinggi Polisi Lainnya

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membongkar sejumlah kebobrokan para petinggi polisi, mulai urusan perempuan hingga praktik perlindungan judi dan narkoba. Hal tersebut ia ungkap dalam rangka membeberkan motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sugeng menyebut IPW mengantongi lima motif pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Empat di antaranya merupakan perkara perempuan atau seksual, sedangkan satu sisanya berkaitan dengan urusan perjudian dan narkoba.

"IPW mendapatkan lima isu tapi empat itu memang terkait dengan soal urusan seksual," ungkap Sugeng dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Kamis (11/8/2022).

Kendati demikian Sugeng tidak berkenan merinci motif seksual yang berhasil dihimpun IPW. Ia menyebut Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyinggung perkara tersebut.

"(Dari) empat (motif) itu kan sudah tiga (motif) disebutkan Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan satu (motif) informasinya (juga) terkait soal seksual yang satu lagi boleh saya buka ini. Tapi yang seksual tidak mau saya buka karena ini tentang aib," katanya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Menurut Sugeng, persoalan perempuan atau seksual merupakan perkara yang kerap menjangkiti para petinggi polisi. "IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," jelasnya. 

Ia kembali menambahkan bahwa perkara seksual ini sudah banyak menjangkiti para petinggi polisi, bukan hanya Ferdy Sambo.

"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," katanya.

Selain persoalan seksual, IPW mengantongi catatan adanya praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di tubuh Polri. Hal itu pula yang melatarbelakangi terbunuhnya Brigadir J.

"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," ucapnya.

Pernyataan tersebut juga diduga membuat asumsi masyarakat juga warganet karena dosa-dosa yang Irjen Ferdy Sambo perbuat terhadap banyak pihak. (Abs/Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral