- Kolase tim tvonenews
Kamaruddin Ungkap Rp 200 Juta Ditransfer Irjen Ferdy Sambo ke Bripka RR, Uang Curian Dari Tabungan Brigadir J Setelah Tewas Ditembak
Jakarta – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah menguras habis rekening milik Yosua pasca kematiannya. Tak hanya itu, berdasarkan pernyataan Kamaruddin, uang yang dikurasnya tersebut lalu ditransfer ke tersangka lainnya yakni Bripka RR atau Ricky Rizal.
Kamaruddin Ungkap Rp 200 Juta Ditransfer Irjen Ferdy Sambo ke Bripka RR, Uang Curian Dari Tabungan Brigadir J Setelah Tewas Ditembak
Duit Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di Rekening Lenyap, Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo Setelah Menghabisi Brigadir J Secara Sadis Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri. “Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta, " kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan lain di program Catatan Demokrasi TvOne, Kamaruddin membeberkan tentang dugaan pengurasan uang tabungan Brigadir J.
¨Jadi setelah almarhum meninggal tanggal 8 Juli 2022, pada tanggal 11 Juli 2022, almarhum masih bisa transaksi dari kuburannya, ada pergerakan uang dari rekening pribadinya ke tersangka RR (Ricky Rizal),¨ ungkap Kamaruddin.
¨Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening tersangka Bripka RR, diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo),¨ sambungnya.
Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini. Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Ini tak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.
"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya.
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya. Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, dikhawatirkan ada pula yang mengalir ke sejumah lembaga.
Kamaruddin lalu menyebutkan dugaan pencucian uang yang dilakukan Ferdy Sambo dapat dikenakan ancaman 20 tahun.
¨Selain pembunuhan berencana, ini ada pencurian dengan kekerasan, selain itu ada juga tindak pidana pencucian uang,¨ kata Kamaruddin.
Pengakuan KM Soal ´Kejadian di Magelang´ Yang Bikin Murka Sambo
Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Selain Sambo, KM alias Kuat Ma´ruf yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.
Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namu muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.
Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin (15/8/2022), ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga. Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Yosua memiliki kedekatan khusus. Diduga Kuat melaporkan kejadian itu kepada Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar. Menanggapi pernyataan KM atau Kuat Ma´ruf, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.
¨Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨ tanya Refly Harun.
¨Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,¨ sambungnya.
Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
¨Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ pungkasnya.
¨Dia bilang kan berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah missal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ sambungnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal.
¨Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?¨ pungkas Refly.
Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.
¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (rka)