Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Samuel Hutabarat.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Ayah Brigadir J Ngaku Bingung TKP Berpindah, Memohon Timsus Ambil Keterangan Putri Candrawathi: Dia adalah Saksi Kunci

Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:27 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J telah memasuki tahap pengusutan motif dibalik pembunuhan berencana yang di dalangi oleh Irjen Ferdy Sambo bersama para tersangka lainnya. Di sisi lain Ayah Brigadir J ngaku bingung TKP berpindah, Memohon Timsus ambil keterangan Putri Candrawathi: dia adalah saksi kunci.

Sebelumnya diberitakan bahwa hasil gelar perkara ditemukan jika peristiwa pelecehan tidak terbukti sehingga penyidikannya dihentikan, hal ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri pada hari jumat 12 agustus 2022.

Ayah Brigadir J ngaku bingung TKP berpindah, Memohon Timsus ambil keterangan Putri Candrawathi: dia adalah saksi kunci.

Ayah Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, menyampaikan apresiasi-nya kepada Timsus dan khususnya kepada Kapolri atas penghentian kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa sudah ditutupnya laporan polisi pelecehan seksual dan pengancaman pembunuhan, kami sangat mengapresiasi kepolisian," ucapnya.

                                    Brigadir Yoshua Hutabarat dan Samuel Hutabarat (ist)

Ditanyakan soal anggapan keluarga yang menilai kasus kematian anaknya ini semakin membingungkan karena selalu berubah-ubah.

"Iya semakin membingungkan, yang pertama kasus ini tempat kejadiannya Di rumah dinas Duren Tiga, akhir-akhir ini berkembang berita sudah berpindah kasus ini di Magelang, Jadi kami sangat membingungkan. jadi yang mana yang secepatnya."

"Oleh karena itu Kami memohon kepada tim khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk mengungkap mana yang sebenarnya tempat kejadiannya ini sudah berpindah ke Magelang."tuturnya.

Sementara untuk komunikasi dengan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyampaikan untuk yang telah dihentikan soal kasus laporan Putri Candrawathi tentang pelecehan dan laporan kedua tentang rencana pembunuhan.

Perubahan tempat kejadian yang berubah dari Jakarta ke Magelang, Ayah Brigadir J mengaku belum dapat bocoran informasi soal apa yang terjadi dari dugaan pelecehan yang dilakukan anaknya.

"Sampai saat ini belum dapat bocoran, kami jadi merasa bingung karena dulunya terfokus di Duren Tiga, ini tiba-tiba sudah jadi ada isu di masyarakat bahwa di Magelang." jelasnya.

                                                      Putri Candrawathi dan Brigadir J (ist)

Disinggung oleh host TvOne menyoal apa kekhawatiran terbesar dari pihak keluarga dari berubahnya lokasi TKP dugaan pelecehan dari Jakarta ke Magelang.

"Kami membingungkan-lah ini sinetronnya ini berubah-ubah, jadi seolah-olah dikarang-karang begitu." ucapnya.

Lebih lanjut, Samuel berharap dan memohon agar Timsus (Tim Khusus) dan penyidik segera mengambil kesaksian dari istri Ferdy Sambo tersebut, karena diketahui belum juga bersuara sepatah kata mengenai motif dan dugaan pelecehan yang dilaporkannya.

"Jadi kami memohon tim khusus, segeralah mengambil kesaksikan dari Bu Putri, kami rasa itu saksi kunci." lanjut ucapnya.

Rencana pernikahan Brigadir Yoshua dan Vera Simanjuntak 

Samuel Hutabarat menceritakan rencana pernikahan Brigadir Yoshua dengan Vera Simanjuntak, kekasihnya yang telah menjalin hubungan berpcaran selama delapan tahun.

"Memang ada rencana untuk menikah, soalnya Almarhum ini sudah delapan tahun berteman berpacaran dengan Vera, mulai dari Almarhum bertugas di kampung si Vera ini, jadi rencana Almarhum sudah di wisuda nanti.

Samuel Hutabarat mengaku bahwa rencana pernikahan Brigadir Yoshua dengan Vera Simanjuntak, setelah Yoshua Hutabarat lulus wisuda yang dilaksanakan pada tanggal 28 bulan agustus.

"Kira-kira tujuh atau bulan lagi mereka berencana menikah,"ucapnya.

Menyoal pengungkapan motif khusus orang "dewasa"

Sebelumnya, ada pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal motif pembunuhan berencana ini tidak pantas untuk diungkap ke publik karena ini persoalan orang dewasa.

"Kalau soal tanggapan dari Mahfud MD itu beragam tafsiran di masyarakat, kalau menurut saya nantilah kita lihat bagaimana jadinya,"

"Maunya kami harus tahu, tapi nampaknya ada suatu statement yang tidak boleh dibuka untuk umum, harus di pengadilan nanti, itulah statement yang kami dengar, jadi kami tidak bisa berbuat banyak.

Ayah Brigadir J tidak keberatan jika soal motif tidak boleh disampaikan ke publik karena sensitif apalagi untuk anak dibawah umur.

                                   Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Irjen Ferdy Sambo (ist)

Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya

Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral