Ilustrasi Kucing.
Sumber :
  • Pixabay

Dengan Senapan Angin, Pelaku Brigjen TNI Tembak Kucing di Bandung Demi Jaga Kebersihan, 3 Diantaranya Mati dalam Keadaan Hamil

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:45 WIB

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8/2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa, pada Kamis (18/8/2022).

Proses Hukum akan Berlangsung

Melalui keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi, pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00-an.

“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar, bukan karena kebencian terhadap kucing,” tulisnya.

Selanjutnya, Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Usut Tuntas Demi Nama Baik TNI

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memproses Brigjen NA penembak mati banyak kucing.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral