- Kolase tvOnenews.com
Temuan di Magelang, Menangis di Mako Brimob, hingga Masalah Kesehatan Jiwa, Status Hukum Putri Candrawathi akan Diumumkan Hari Ini, Apa yang Telah Ia Perbuat?
Menurutnya laporan tim tersebut menunjukkan kondisi Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang memadai menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Selain itu, dia menuturkan Putri Candrawathi tidak bisa dipercaya terkait kejadian kekerasan seksual, percobaan pembunuhan.
Sebab, LPSK tidak memperoleh apa pun dari Putri Candrawathi terkait tempat dan wakti kejadian perkara.
“(Putri Candrawathi) terientifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan,” jelasnya.
Susilaningtias menyatakan pihaknya tidak menemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual dari Brigadir J.
Namun, dia menyebutkan ditemukan potensi risiko berbahaya terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologi menjadi PTSD , disertai kecemasan, dan depresi.
“Serta ditemukan potensi risiko dari pihak lain, yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media dan atau pihak-pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum berjalan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia merekomendasikan tim khusus (timsus) dari Pusdokkes Polri memberikan rehabilitasi medis kepada Putri Candrawathi.
“(Supaya mentalnya pulih, red) agar bisa memberi keterangan dalam proses hukum terkait penyidikan,” kata dia.
Timsus diketahui akan menyampaikan konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J kepada publik di Gedung Bareskrim Polri siang ini, Jumat (19/8/2022) pada pukul 13.00 WIB. (Rem/lpk/abs/kmr)