Fadel Muhammad.
Sumber :
  • viva.co.id

Fadel Muhammad Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Mahyudin: Dia Gak Pernah Lapor Hasil Penugasan 3 Tahun

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:50 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin menjelaskan alasan Fadel Muhammad dicopot dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Menurut Mahyudin, alasan secara umum pencopotan Fadel Muhammad itu yaitu karena adanya masalah komunikasi antara pihak Fadel dengan lembaga DPD itu sendiri.

"Itu mungkin alasannya kenapa lahirlah semacam ketidakpuasan yang melahirkan mosi tidak percaya atau pencabutan dukungan terhadap Fadel di MPR," kata Mahyudin saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Ia lantas mengatakan bahwa Fadel Muhammad tidak pernah melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

"Wakil Ketua MPR dari DPD itu punya kewajiban berdasarkan tata tertib harus menyampaikan laporan kinerja setiap tahunnya di sidang DPD. Mungkin itu salah satunya," jelasnya. 

Lebih lanjut, Mahyudin tidak mempermasalahkan jika Fadel akan melaporkan ke Badan Kehormatan maupun melayangkan somasi kepada pimpinan dan anggota DPD yang ikut tanda tangan mosi tidak percaya tersebut. 

"Saya kira itu hak Pak Fadel sebagai anggota kalau dia merasa tidak bersalah dia berhak membela diri. Berhak menuntut hak-hak beliau," jelasnya. 

Sebab menurut dia, semua warga Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum. 

"Jadi itu sah-sah saja nggak ada masalah," kata Mahyudin. 

Ia juga tidak melarang jika Fadel akan melaporkan masalah itu atas pencemaran nama baik.

"Saya juga tidak bisa melarang Fadel kalau mau melaporkan atas pencemaran nama baik, tapi kan tentu juga harus ada data, pencemaran nama baiknya dari sisi apa," ujarnya. 

Mahyudin menambahkan, masalah itu lebih banyak kepada proses politik dan tidak ada unsur pribadi. 

"Saya tidak tahu kalau ada unsur-unsur itu. Saya kira itu proses hukum ya kalau memang terjadi," katanya.

Diketahui, Fadel dicopot sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD setelah 91 anggota DPD menandatangani mosi tidak percaya. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral