- Antara
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ini Perannya
Jakarta - Tim Khusus (Timsus) Polri mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan sosok tersangka baru pembunuhan Brigadir J, yakni istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022).
Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Yosua.
Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebanyak 3 kali, berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat siang.
Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J
Setelah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri juga mengungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Peran Putri diungkap oleh Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi.