Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka..
Sumber :
  • tvone - puji langgeng

Kapolri Siap Copot Kapolda soal Isu Perlindungan Judi, Narkoba, dan Bisnis Ilegal Lainnya: Dokumen Konsorsium 303?

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:44 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara soal isu perlindungan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini dokumen Konsorsium 303 viral di sosial media. Dokumen itu menyebutkan sejumlah bisnis ilegal yang dibekingi oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, anta lain perlindungan judi online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga peredaran BBM palsu.

Kapolri menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan mengusut anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut. "Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tegasnya dalam sebuah rapat internal.

Kalpori tidak akan memberikan kelonggaran terhadap siapapun anggota yang terlibat dalam bisnis haram itu.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," lanjutnya.

Kapolri menyampaikan arahan ini setelah dokumen grafik Konsorsium 303 dan kekaisaran Ferdy Sambo viral di media sosial. Sejumlah nama petinggi Polri serta pengusaha ikut terseret dalam perputaran bisnis haram itu. Kendati demikian dokumen tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.” pungkas Kapolri.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral