Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Bandarlampung, Minggu, (21/8)2022)..
Sumber :
  • Antara

Universitas Lampung Akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Rektor Karomani yang Ditangkap Tangan KPK

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:08 WIB

Bandarlampung, Lampung - Universitas Lampung (Unila) menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada Rektor Karomani (KRM) yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pimpinan kampus tersebut pada Sabtu (20/8) dini hari, terkait suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Rektor 4 Prof Suharso saat memberikan keterangan di Unila, Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).

Bantuan hukum ini diberikan karena KRM merupakan keluarga besar Unila.

"Tentang aturan dan sebagaimana akan dipelajari lagi, terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Karomani," ujarnya.

Namun begitu, lanjut dia, Unila pun tetap menghormati proses hukum yang berjalan sesuai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Rektor Karomani.

"Bahkan Unila pun siap membantu memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru (mana) tahun 2022," kata dia.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:11
01:37
05:10
02:08
06:10
Viral