Reza Indragiri.
Sumber :
  • dok istimewa

´Saya Endus Putri Candrawathi Mainkan Siasat Malingering, Sangat Kampungan!´ Ungkap Reza Indragiri Soroti Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Ditangkap Karena Sakit

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:54 WIB

Jakarta – Hingga kini, Putri Candrawathi belum ditangkap karena sakit. Reza Indragiri pakar psikolog forensic pun menyoroti hal tersebut. Dirinya menduga bahwa istri Irjen Ferdy Sambo melakukan siasat malingering yang bertujuan untuk menghindari tanggung jawab pidana.

´Saya Endus Putri Candrawathi Mainkan Siasat Malingering, Sangat Kampungan!´ Ungkap Reza Indragiri Soroti Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Ditangkap Karena Sakit

Pakar psikolog forensik Reza Indragiri menyoroti Putri Candrawathi yang kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J namun masih belum bisa ditahan karena mengalami sakit yang membuatnya harus beristirahat dalam 7 hari ke depan.

Dalam wawancara dengan TvOne, Reza Indragiri menduga adanya siasat yang dimainkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut yakni siasat ´malingering´ alias rekayasa berencana.

¨Mari kita pahami bahwa orang yang sedang bermasalah dengan hukum akan mencari segala macam tipu muslihat, mencari siasat agar bisa lolos dari pertanggungjawaban pidana. Salah satu tipu muslihat yang paling sering dilakukan oleh mereka yang bermasalah adalah malingering. Sederhananya kita sebut saja pura-pura sakit,¨ ujar Reza Indragiri dalam wawancara dengan TvOneNews pada Jumat (19/8/2022).

Pakar psikolog forensik Reza Indragiri membeberkan dirinya sudah mengendus bahwa Putri Candrawathi memperagakan siasat malingering tersebut. 

¨Hal ini pula yang sejak awal saya khawatirkan atau saya endus tengah dilakukan oleh ibu PC. Terutama sekali lewat kemunculan beliau di Mako Brimob. Kalau yg bersangkutan sungguh-sungguh mengalami pelecehan seksual, maka semestinya Ibu PC tidak akan sanggup berdiri di situ, tidak sanggup menyampaikan pertanyaan apapun ke media,¨ sambungnya.

Menurut Reza, yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah hal yang bertentangan dengan seseorang yang memang mengalami kekerasan seksual, di mana seharusnya beristirahat di suatu tempat. 

¨Malingeringnya terlihat semakin jelas karena ada kekontrasan perilaku, diperiksa oleh pihak-pihak tertentu tampaknya Ibu PC komunikatif, tapi ketika ibu PC diperiksa pihak lain bahkan lembaga yang ingin memberikan perlindungan, Ibu PC malah bungkam. Nah, ketidak sinkronan perilaku ini menunjukkan bahwa apa iya ada orang yang ounya gangguan jiwa tapi situasional seperti itu,¨ ujar Reza Indragiri.

¨Alih-alih semakin yakin Ibu PC sakit, saya semakin yakin bahwa malingering inilah siasat berencana yang tengah dimainkan Ibu PC,¨ sambungnya.

Reza Indragiri lanjut menyampaikan kini Putri Candrawathi yang sebelumnya memainkan drama seolah menjadi korban pelecehan kasus Brigadir J, 180 drajat berubah menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

¨Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,¨ kata Reza.

Putri Candrawathi Belum Ditangkap Karena Sakit

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya. 

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung. 

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi.  

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya.  

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

LPSK Sebut Putri Candrawathi Alami Guncangan Psikologis

Ramai beredar spekulasi bahwa kondisi psikologis yang dialami Putri Candrawathi hanya pura-pura. Bahkan ada misinformasi dalam pemberitaan yang mengatakan LPSK memberi pernyataan Istri Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemudian buka suara dan memberi klarifikasi soal kondisi Putri Candrawathi yang disebut mengalami gangguan jiwa. Bahwa ada kesalahan dalam menanggapi pernyataan LPSK.

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo, ada indikasi kondisi Putri Candrawati mengarah PTSD (post traumatic stress disorder). Namun bukan berarti Putri Candrawati mengalami gangguan jiwa.

Hasto, menegaskan informasi tentang kondisi Putri yang disebut gangguan jiwa merupakan kesimpulan dari media yang memberitakannya, bukan dari LPSK.

Pada saat mengungkapkan kondisi Putri, LPSK mengatakan memang ada tanda-tanda jiwa Putri sedang terguncang. Namun bukan berarti Putri itu gangguan jiwa sebagaimana layaknya orang yang memiliki sakit kejiwaan.

"Ini juga saya mau luruskan, karena istilah gangguan jiwa ini kan beredar di media. Sebenarnya setelah kami baca lagi memang bunyinya bukan begitu. Ibu Putri ini menunjukkan tanda-tanda dalam kesehatan jiwanya gitu. Ada tanda-tanda," kata Hasto, dalam tayangan Youtube ILC, yang dikutip Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, yang dimaksud oleh LPSK adalah Putri menang mengalami tanda-tanda trauma dan juga tanda adanya depresi. Sehingga dalam memberikan keterangan kepada LPSK, Putri tidak dapat memberikan keterangan secara baik.

"Karena kalau memakai istilah gangguan jiwa ini kemudian orang menafsirkan, ini orang yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sebenarnya maksudnya bukan begitu," kata Hasto.

"Memang ada guncangan, ada depresi, ada trauma, yang kemudian saat ini tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk bisa memberikan keterangan secara baik, terutama yang berhubungan dengan LPSK. Itu saja sebenarnya," ujar Hasto menambahkan.

Kondisi PC sebelumnya diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gejala traumatis yang dialami PC sudah terkategori gangguan kejiwaan atau PTSD (post traumatic stress disorder) akibat stres dampak peristiwa yang mendalam.

Keterangan Komnas Perempuan terkait kondisi Putri Candrawathi

Sebelumnya, Komnas Perempuan juga memberikan keterangan bahwa trauma yang dialami oleh Putri Candrawathi bukan sesuatu yang dibuat-buat. Hal tersebut berdasarkan keterangan medis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban beberapa waktu lalu.

"Dari pernyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD (gangguan stres pascatrauma). Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Oleh sebab itu, Aminah mengatakan proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dilakukan terburu-buru karena hal itu dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis yang bersangkutan.

"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya," papar Aminah.

Diketahui sebelumnya, LPSK telah melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK mengungkap dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan  memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri, termasuk psikologis, oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022). (abs/mzn/rka)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral