Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara/Reno Esni

Kapolres Jakarta Selatan Nonaktif Diisolasi di Tempat Khusus, Terkait Pusaran Kasus Brigadir J

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:55 WIB

Jakarta - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menempatkan satu personel perwira menengah (Panwa) di tempat khusus, terkait pusaran kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi personel yang ditempatkan di Patsus.

"Ya betul," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Adapun Kombes Budhi Herdi Susianto diduga melanggar etika profesi terkait penyidikan olah TKP di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mabes Polri menonaktifkan Kombes Budhi dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan bersama Karopaminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan pada 20 Juli 2022.

Langkah tersebut diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul penemuan dugaan merusak atau menghilangkan barang bukti di TKP.

Selain itu, timsus telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bharada RE disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, empat tersangka lainnya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral