- Tim tvOne - Langgeng Puji
Hasil Autopsi Ulang: Tidak Ada Luka Kekerasan Selain Akibat Senjata Api
Jakarta - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian.
Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.
"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J.