Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Sumber :
  • Tim tvOne

Terbongkar! Komnas HAM Kantongi Jejak Digital Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Hilangkan Barang Bukti Brigadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:59 WIB

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu penyidik juga menetapkan lima perwira Polri lainnya yang terlibat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J. (pmj/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral