- Kolase Tvonenews.com
Cara Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah Menghabisi Brigadir J Benar-benar Sadis, Hasil Autopsi Ulang Temukan Hal Tak Lazim Ini, tapi. . .
Jakarta - Cara Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah Menghabisi Brigadir J Benar-benar Sadis, Hasil Autopsi Ulang Temukan Hal Tak Lazim Ini, tapi. . .
Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.
Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.
“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan.
Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Selanjutnya Ade menyebut tim dokter menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo ini.
Kedua luka tersebut berasal dari tembakan senjata api. “Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” ucapnya.
Saat ditanya jarak tembak pada luka fatal tersebut, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan.
“Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” katanya.
Penjelasan Dokter Forensik soal Otak Dipindah ke Perut
Berikutnya terkait dengan organ tubuh otak yang sebelumnya disebutkan berpindah ke perut, Ade menyebut bahwa itu merupakan bagian dari tindakan autopsi untuk mengamankan organ tubuh korban.
“Semua organ pada setiap tindakan autopsi pasti harus dikembalikan ke tubuhnya. Dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan dan adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga harus dilakukan beberapa tindakan di tempat-tempat (Red: dipindahkan) agar tidak mengalami kececeran dan sebagainya,” ujar Ade.
Soal ukuran luka tembak yang sebelumnya juga disebutkan berbeda, Ketua PDFI ini kembali menjelaskan bahwa dirinya tidak mengidentifikasi terkait ukuran kaliber.
“Kaliber dan ukuran peluru kami tida bisa tentukan, diautopsi kedua ini bentuk lukanya sudah tidak asli lagi. Adanya pembusukan atau pemberian formalin pada jenazah tentunya bentuk luka akan mengalami perubahan,” katanya.
Detik-detik Kematian Brigadir J
Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.
Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.
Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.
“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.
Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.
Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.
“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Diancam Kuat Maruf
Usut demi usut, fakta baru terkait kematian tragis anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terus terungkap, Selasa (23/8/2022).
Terbaru, kekejaman Irjen Ferdy Sambo dan anak buah justru terbongkar setelah adanya keterangan dari Komnas HAM terkait adanya dugaan pengancaman dan penyiksaan kepada Brigadir J sebelum dihabisi.
Sebelumnya, Brigadir J disebut-sebut mendapatkan ancaman sebelum dieksekusi mati oleh Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Adapun Brigadir J pernah mengatakan hal tersebut kepada sang kekasih Vera Simanjuntak bahwa dirinya diancam oleh skuad.
Siapa sosok skuad itu?
Akhirnya setelah beberapa tersangka resmi ditetapkan termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Komnas HAM mengungkapkan siapa sosok skuad yang dimaksud oleh Brigadir J itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad.
Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad.
Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Maruf.
“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.
Saat ini, Kuat Maruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com: