- Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id)
Detik Itu Juga, Gebuk! Presiden Jokowi Tindak Tegas Mafia Tanah yang Menyulitkan Pengurusan Sertifikat
Sidoarjo, Jawa Timur - Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sidoarjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan salah satu agendanya yaitu menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Jawa Timur.
Presiden Jokowi menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya tegas dalam menindak mafia tanah. Sebab hal tersebut dapat menghambat dan menyulitkan pengurusan sertifikat tanah.
Tindak Tegas Berantas Mafia Tanah
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk serius dalam memberantas mafia tanah dengan memerintah kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mafia tanah dinilai oleh Presiden Jokowi, hanya akan menghambat dan menyulitkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silahkan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” Ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/8/2022).
Kemudian, Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur terdapat sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Negara mengingatkan kepada masyarakat agar dapat menyimpan sertifikat tanah dengan baik. Sebab, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Menurut Presiden, konflik maupun sengketa tanah masih banyak terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas bidang tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengkalim ‘ini tanah saya’ (tunjukkan), ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga telah menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.
Pada tahun 2016, Presiden memberikan target kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” pungkasnya.
3 Ribu Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Jawa Timur
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8). Salah satu agendanya menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Jawa Timur, yang dipusatkan di gedung serbaguna GOR Sidoarjo.
Terdapat 3 ribu sertifikat tanah dari 4 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang diserahkan simbolis oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi membagikan Sertifikat Tanah di Jawa Timur. (Tim TvOne - Khumaidi)
Selain Kabupaten Sidoarjo, juga terdapat Kabupaten Gresik dan Malang serta Kota Malang. Kunjungan kerja presiden ke 7 ini didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.
Terkait itu, tahun 2022 ini, 15 ribu bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo telah terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kurang lebih terdapat 866.382 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 711.432 bidang tanah atau sudah 82,2 persen bidang tanah yang rampung dalam program PTSL. Ditargetkan awal tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kabupaten lengkap PTSL.
Presiden Jokowi sendiri mengatakan, di tahun 2016 dirinya meminta program sertifikat tanah dipercepat. Pasalnya sebelumnya BPN hanya mampu melakukan pensertifikatan tanah per tahun hanya 500 ribu bidang tanah. Padahal ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus dilakukan pensertifikatan atau pada waktu itu sudah 46 juta yang sudah tersertifikat. Kurang 80 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang belum tersertifikat.
"Kalau setahun hanya dikerjakan 500 ribu sertifikat, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah, mau?,” tanya Jokowi kepada seluruh penerima sertifikat yang serentak menjawab tidak.
Setelah itu, lanjut Presiden Jokowi, ia memerintahkan untuk mempercepat pensertifikatan tanah sebanyak 5 juta bidang tanah dan BPN berhasil melakukannya. Setelahnya ia meminta untuk menambah jumlah bidang tanah yang harus masuk dalam program PTSL. Semua bisa dilakukan sampai hari ini.
"Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata selesai, naik lagi 9 juta ternyata juga bisa, artinya kalau kita mau sebetulnya bisa," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk menindak orang yang bermain dalam program sertifikat tanah, apalagi mafia tanah.
Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanahnya dengan bijak. Bila ingin dimanfaatkan, dimintanya untuk digunakan untuk hal produktif. Semisal untuk pengajuan dana permodalan di bank.
"Gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk investasi, jangan ada satu rupiah pun untuk dipakai hal-hal yang tidak produktif atau bersenang-senang," pesannya.
Sementara itu, Menteri ATR, Hadi Tjahjanto mengatakan pembagian sertifikat salah satunya bertujuan untuk meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat. Dikatakannya sertifikat bukan hanya tentang kepastian hukum atas tanah. Namun sertifikat dapat menjadi akses untuk mendapatkan dana permodalan.
Hadi mengatakan, terdapat 19,9 juta bidang tanah di Jawa Timur. Saat ini sudah 12,6 juta bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL atau 62 persen bidang tanah di Jawa Timur sudah terdaftar.
Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo sendiri ucap Hadi, diperkirakan kurang lebih ada 866.382 bidang tanah. Saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 711.432 bidang tanah atau 82,2 persen. Target Kabupaten Sidoarjo di tahun 2022 ini sebanyak 15 ribu bidang sudah terpenuhi.
"Awal tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kabupaten lengkap PTSL, InsyaAllah dengan adanya kota lengkap, sudah tidak ada lagi mafia tanah karena seluruh bidang sudah terdaftar di BPN," tambahnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Provinsi Jawa Timur menargetkan tahun 2024 Jatim PTSL lengkap. Salah satu untuk mewujudkannya dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan tersebut ujar Khofifah menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang membebaskan BPHTB yang dilakukan Kabupaten/Kota di wilayahnya.
"Kami terus bekerja keras, bahkan di Indonesia ini, Jawa Timur masih satu-satunya Kabupaten/Kota yang membebaskan BPHTB," ucapnya.
Hingga kini konflik maupun sengketa tanah masih banyak terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas bidang tanah tersebut. (khu/hen/kmr)