- Tim tvOne - Prasetyo Agung Ginanjar
Benarkan Penyidikan Kasus Brigadir J Sudah Berakhir? Ini Kata Komnas HAM
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah mengenai kabar berhentinya proses penyelidikan kasus pembunuhan brencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya tidak berhenti melakukan proses penyelidikan namun akan tetap mengawasi proses tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Ya sebenarnya berakhir dalam pengertian soal sudah dapat tersangka pembunuhan dan sebagainya, tapi dalam konteks obstarction of Justice kami akan tetap memastikan adanya aspek pengawasan proses lagi di pengadilan dan sebagainya," papar Anam saat ditemui awak media di kantornya, Selasa, (23/8/2022).
Anam juga mengungkap pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, karena mereka diminta oleh Komisi 3 DPR RI dan selain hal itu juga masuk dalam tupoksi mereka sebagai sebuah lembaga.
"Kami akan meneruskan proses pengawasan tapi memang tidak model mencari informasi kaya seperti yang selama ini kita lakukan tapi pengawasan apakah proses proses-proses pengadilan dan sebagainya itu dilakukan secara baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," imbuh Anam.
Lebih lanjut dia juga mengaku akan segera memberikan rekomendasi dan catatan yang saat ini masih mereka proses untuk diberikan ke penyidik dari Polri mengenai ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
"Kami juga akan memberikan catatan kalau seandainya memang terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM tidak juga mencakup obstruction of Justice biasanya seketika itu memang kita bisa langsung memberikan catatan itu kepada siapapun pihaknya, gitu. Kalau nunggu proses pengadilannya malah nggak terlalu bermanfaat nantinya," tandas Anam.(pag/chm)