- Antara
Dewan Energi Nasional: Keputusan Final Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Ada di Kementerian Keuangan
Pada 2022, pemerintah mematok subsidi BBM Rp502,4 triliun yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Saat ini subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.
Pemerintah memperkirakan jumlah pertalite tersebut akan habis pada Oktober 2022, sehingga perlu adanya tambahan volume BBM subsidi, termasuk subsidi untuk solar yang volumenya terus mengalami peningkatan.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 69 pemberian subsidi ditentukan oleh Kementerian Keuangan karena mereka yang tahu kekuatan anggaran negara. Pengaturan volume dilakukan oleh Kementerian ESDM, bukan Kementerian BUMN," kata Satya.
Dewan Energi Nasional (DEN) menyarankan dua cara kepada pemerintah agar subsidi BBM tepat sasaran, yaitu skema distribusi tertutup menggunakan aplikasi dan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang sangat membutuhkan guna menjaga daya beli masyarakat tidak mampu.
DEN sudah memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi impor BBM, salah satunya dengan cara mempercepat konversi mobil menggunakan listrik atau bahan bakar gas.
Menurut Satya, konversi mobil listrik atau bahan bakar gas dipercaya akan mengurangi konsumsi BBM. Ia menilai saat ini suplai listrik dan bahan bakar gas di Indonesia lebih dari cukup yang membuat kedua energi tersebut relatif tak terpengaruh dengan fluktuasi harga minyak dunia.