Kapolri siap ajak Komisi III DPR RI ke TKP tewasnya Brigadir J..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Link Live Streaming Kapolri Bakal Ceritakan Detail Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:19 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjelaskan secara gamblang runtutan kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapar dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, hari ini, Rabu (24/8/2022). Selain Kapolri sejumlah pejabat umum (PJU) mabes Polri juga dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan kepada anggota dewan.

Link Live Streaming Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Tersaji di Akhir Artikel.

Anggota Komisi III Arteria Dahlan menjelaskan agenda pembahasan rapat hari ini adalah untuk mengupas tuntas peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Nanti itu agendanya fokusnya tunggal terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Yosua. Kita ingin menjadikan ini sebagai suatu kanal kerakyatan," ungkapnya kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Arteria menyebut Kapolri bahkan bersedia mengajak anggota Komisi III untuk melihat langsung TKP pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan agar tidak ada dugaan tutup-menutupi dalam pengusutan kematian Yosua Hutabarat.

"Bahkan dikatakan sama beliau (Kapolri) kalau perlu Komisi III ingin melihat lokasi (TKP) akan dibawa ke sana juga, begitu niat nawaitu-nya pak Kapolri begitu tulus untuk memperlihatkan tidak ada border, tidak ada barrier, tidak ada juga sandera-menyandera dalam penyelesaian penanganan kasus Brigadir J," jelasnya.

Politikus PDIP ini memastikan lewat RDP bersama Kapolri, publik akan mendapatkan informasi secara utuh terkait peristiwa berdarah yang telah menyeret puluhan polisi ini.

"Artinya melalui forum yang sangat konstitusional ini, forum rapat kerja di DPR. Kita bisa menanyakan hal-hal yang tidak terlihat. Melihat yang tidak terlihat, mendengar yang tidak terdengar, InsyaAllah besok itu bisa kita dapatkan informasinya secara utuh," tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (22/8/2022) Komisi III juga telah menggelar RDP bersama Menkopolhukam Mahfud Md, Komnas HAM, LPSK, hingga Kompolnas. Banyak informasi yang selama ini menjadi pertanyaan publik bisa tergali melalui RDP tersebut.

Penjelasan Mahfud Md Soal Kerajaan Sambo di Mabes Polri

Salah satu informasi yang didapat adalah penjelasan Mahfud Md soal statemennya yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ini bagaikan memiliki kerajaannya sendiri di dalam tubuh Polri.

Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI menanyakan kejelasan terkait dokumen Konsorsium 303 yang beredar di sosial media. Sebagaimana diketahui dokumen itu berisikan grafik nama sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri yang berafiliasi dengan pengusaha dalam praktik bisnis ilegal.

“Berikutnya terkait Kerajaan Ferdy Sambo, ini seperti mabes di dalam mabes. Saya ingin tanyakan terkait diagram Kerajaan Sambo ini apa benar, Pak?,” tanya Arteria pada Mahfud Md.

“Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat dan itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali. Saya katakan kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar itu,” jawab Mahfud Md.

Kerajaan Ferdy Sambo yang disebutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggambarkan betapa besarnya pengaruh jenderal bintang dua itu di tubuh Polri.

“Yang saya katakan, itu lho divisi propam itu kepalanya bintang dua (Ferdy Sambo), lalu di bawahnya itu ada tiga bironya bintang satu. Dimana setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo,” jelas Mahfud Md.

“Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau menghukum harus Pak Sambo juga. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politika itu. Yang memeriksa dan yang menyelidiki (seharusnya) beda dong, yang memutus juga beda. Kira-kira gitu,” tambahnya.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri hari ini dapat disaksikan secara langsung melalui tautan di bawah ini:

Link Live Streaming Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

(amr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral