Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Telah Ditahan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Roy Suryo Tetap Jalani Masa Tahanan, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Kepada Kejaksaan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:40 WIB

Selama 20 hari, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim bahwa selama Roy Suryo ditahan, tidak ada perlakuan khusus dan ditahan selayaknya tersangka lainnya.

“Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum,” kata Zulpan pada (12/8/2022).

Zulpan mengatakan, pakar telematika tersebut berada dalam satu sel bersama dengan tersangka lain. Terkait kesehatan Roy Suryo yang sebelumnya dialami, Zulpan menegaskan pihaknya juga melakukan pengawasan kesehatan terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Kronologi Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Diketahui, Pakar telematika Roy Suryo telah mengunggah meme pada tanggal (10/6/2022) melalui akun Twitter miliknya. Akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diduga merupakan akun pribadi milik Roy Suryo telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Tindakan Roy tersebut sebagai dugaan melakukan ujaran kebencian. Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. (Ari/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral