- YouTube Tribrata TV Humas Polri
Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo
Jakarta - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Syahardiantono resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) baru, menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan akibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Syahardiantono ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam baru pada Kamis (4/8/2022) yang tertuang dalam ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022.
Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam baru, Irjen Syahar Diantono merupakan Wakil Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).
Lantas bagaimanakah profil pengganti Irjen Ferdy Sambo itu?
Irjen Pol Syahardiantono merupakan pria kelahiran 1970. Ia lahir di Blora, Jawa Tengah.
Pria berusia 52 tahun itu merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir reskrimsus), ia juga sempat mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan pada tahun 2010.
Pada 2012, Syahardiantono diangkat menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
Setelahnya, pada 2014 ia dipilih sebagai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.
Selang dua tahun kemudian yakni tahun 2016, ia kemudian menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.
Pada 2018 Syahardiantono bertugas sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri dan pada tahun 2019 ia menjabat sebagai Biro Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Divisi Humas Polri.
Sebelum dipilih menjadi Wakabareskrim Polri pada 2021, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020.
Lebih lanjut, selama masa berkarir di kepolisian ia pernah menangani beberapa kasus. Salah satunya adalah kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi pada 2018 lalu.
Selain itu, ia juga pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya ekspor benih lobster pada tahun 2020.
Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Syahardiantono resmi diangkat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). (mg1/put)