- Julio Trisaputra
Ini Alur Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang Disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR
Bharada E kemudian meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator, hingga pada 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan penetapan tersangka pada Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat Ma’ruf.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi, setelah tiga tersangka lainnya memberikan pengakuan, Ferdy Sambo akhirnya mengakui segala perbuatannya.
Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, kemudian Ferdy Sambo membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Timsus kemudian melakukan pemeriksaan secara profesional dan cermat, sesuai dengan konstruksi peristiwa yang terjadi. Timsus melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan fakta-fakta yang didapatkan dan kesesuaian alat bukti.
Dari proses pemeriksaan kode etik, hingga Rabu (24/8/2022), sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus.
Dengan demikian, Kapolri menyatakan bahwa kronologi awal terjadinya pelecehan yang mengakibatkan peristiwa tembak menembak di rumah dinas tidaklah benar. Terdapat upaya merekayasa TKP.
Listyo Sigit menegaskan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling yang diketahui oleh Putri Chandrawati dan Bharada E.
Bharada E melakukan penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, disaksikan oleh Bripka R dan Kuat Ma’ruf, juga perannya untuk ikut membantu. Setelah penembakan, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke arah tembok.
Motif peristiwa ini, berdasarkan pernyataan Kapolri pada Rabu (24/8/2022), terkait dengan kesusilaan yang masih belum dapat dipastikan apakah pelecehan atau perselingkuhan. Pihaknya baru bisa memastikan motif perencanaan setelah memeriksa Putri Chandrawati selaku tersangka.
Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Sedangkan pemeriksaan Putri Chandrawati dijadwalkan pada Jumat (26/8/2022). (ant/act)