Menko Polhukam Mahfud MD dipanggil MKD DPR RI.
Sumber :
  • YouTube Setjen DPR RI

Sebut Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo, Menko Polhukam Mahfud MD Dipanggil Majelis Kehormatan Dewan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:05 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadap Majelis Kehormatan Dewan atau DPR RI, Kamis (25/8/2022).

MKD DPR RI memanggil Mahfud MD terkait rekayasa pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir J.

Di ruang MKD, Mahfud berhadapan dengan Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman.

"Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk mengundang Saudara dalam rangka mendengarkan klarifikasi dan informasi dari saudara terkait pernyataan Saudara yaitu di beberapa media online tentang adanya informasi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ferdi Sambo," tutur Habib Aboe Bakar.

Mahfud tidak berbicara banyak di dalam ruangan tersebut karena menurutnya, MKD seharusnya juga memanggil terlapor yang merupakan anggota DPR.

"Sebenarnya saya berhak menolak untuk tidak datang karena terlapornya belum disebut. Kecuali ada terlapor siapa. Yang terlapor minta kesaksian, saya wajib datang. Tapi ini kan terlapornya tidak ada, yang mau diadili bapak-bapak ini siapa?" kata Menko Polhukam.

Mahfud mengaku tidak bersedia menyebutkan nama anggota dewan yang dihubungi Ferdy Sambo, karena dia belum mengklarifikasi pada yang bersangkutan.

"Jadi Pak sambo membuat kondisi seperti itu, menghubungi semua orang agar percaya (tembak menembak). Siapa yang dihubungi? Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, lalu anggota DPR," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Mahfud, dia sudah mengklarifikasi langsung 3 pihak, yakni Kompolnas, Komnas HAM, dan pemred di stasiun tv besar. Namun dia tidak berhasil mengklarifikasi langsung ke anggota DPR yang disebutkan.

"Sudah saya klarifikasi dan benar dihubungi oleh sambo ada yang ditelepon oleh Sambo memberitahu begitu. Itu satu yang anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena saya hubungi tidak diangkat, yang kedua karena itu bukan perbuatan pidana. Orang dihubungi itu kan bukan perbuatan pidana," ujarnya usai pertemuan dengan MKD.

"Saya tidak akan membicarakan nama orang (anggota DPR) yang diduga di situ karena itu bukan tindak pidana dan penjelasan saya sudah jelas di media massa semuanya, tidak lebih dari itu," katanya lagi.

Mahfud menjelaskan, Sambo menghubungi orang-orang tersebut pada Senin (11/7/2022), 3 hari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Itu (menghubungi sejumlah orang) dilakukan oleh Sambo hari Senin tanggal 11 (Juli 2022) bukan dalam rangka perencanaan pembunuhan, tapi sudah terbunuh. Tetapi (Ferdy Sambo) mau membuat alibi atau skenario alibi yang salah," tuturnya. (saa/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral