- tim tvOne/Syifa Aulia
Habiburokhman Komisi III: Masyarakat Bisa Laporkan Polri yang Ketahuan Gaya Hidup Mewah
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan jika masyarakat bisa melaporkan keluarga Polri yang ketahuan memiliki gaya hidup mewah. Menurutnya anggota Polri tersebut dapat diproses untuk mendapatkan sanksi pelanggaran etik.
"Kan masyarakat akan melihat nih polisi mobilnya, pakaiannya, tasnya, keluarga dan segala macam masih begitu laporkan saja masyarakat. Boleh masyarakat, baik lapor ke kita, lapor ke Polri. Nanti kita sampaikan dan minta ditindak," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan aturan terkait gaya hidup mewah anggota Polri itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri. Sehingga hanya perlu menegakkan aturan tersebut.
"Perkapnya sudah ada soal gaya hidup hedon setau saya. Tinggal ditegakkan saja," ujar dia.
"Misalnya Pak Kapolres di mejanya ada berapa kotak-kotak cerutu terus gaya hidupnya, ya kayak pakai tas hermes atau apapun itulah. Dilaporkan," lanjut Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyoroti gaya hidup mewah anggota Polri dalam Rapat Kerja Bersama Kapolri.
Adies menyoroti beberapa polisi di tingkat bawah seperti tingkat Direktur maupun tingkat Kapolres memiliki gaya hidup mewah bak raja kecil di daerah. Lalu, para istrinya menggunakan tas mahal dan bergonta-ganti.
"Kadang kami WhatsApp dan telepon nggak dijawab. Barusan jadi kapolres dan dir, Kemudian kita juga lihat gaya hidup mereka. Sudah mulai pakai cerutu, sudah mulai pakai wine, mobilnya juga sudah mewah-mewah. Perilaku istri-istrinya itu pakai tas hermes. Itu sudah gonta-ganti loh bapak ibu sekalian. Jadi luar biasa," kata Adies dalam RDP Bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (saa/mii)