- Kolase Tvonenews.com
Kepada Penyidik, Kuat Maruf Akui Lihat 'Kemesraan' Tak Pantas Antara Ajudan dan Nyonya: Brigadir J Bopong Bu Putri dan Bilang 'Jangan di Sini Dong'
Jakarta - Kepada Penyidik, Kuat Maruf Akui Lihat 'Kemesraan' Tak Pantas Antara Ajudan dan Nyonya: Brigadir J Bopong Bu Putri dan Bilang 'Jangan di Sini Dong'
Sejumlah temuan baru terkait kematian tragis anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terus diungkap, Jumat (26/8/2022).
Terbaru, kekejaman Irjen Ferdy Sambo dan anak buah justru terbongkar setelah adanya keterangan dari Komnas HAM terkait adanya dugaan pengancaman dan penyiksaan kepada Brigadir J sebelum dihabisi.
Sebelumnya, Brigadir J disebut-sebut mendapatkan ancaman sebelum dieksekusi mati oleh Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Adapun Brigadir J pernah mengatakan hal tersebut kepada sang kekasih Vera Simanjuntak bahwa dirinya diancam oleh skuad.
Siapa sosok skuad itu?
Akhirnya setelah beberapa tersangka resmi ditetapkan termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Komnas HAM mengungkapkan siapa sosok skuad yang dimaksud oleh Brigadir J itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad.
Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad.
Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Maruf.
“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.
Saat ini, Kuat Maruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.
Kesaksian Kuat Maruf atau KM Soal Hal Tak Lazim Antara Nyonya dan Ajudan di Magelang
Adapun Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Selain Sambo, KM alias Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.
Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namun muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.
Sebelumnya, Kuat Maruf mengaku memergoki langsung tindakan tak lazim yang dilakukan antara nyonya dan seorang ajudan.
Menurut pengakuan Kuat Maruf, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun Brigadir J, menurut Kuat Maruf, berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.
Saat itu, Kuat Maruf mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri.
"Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat ibu Putri".
Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya pada Kamis (7/7/2022), Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama.
Adapun Kuat Maruf kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J.
Sementara itu, melansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin (15/8/2022), ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Maruf si asisten rumah tangga.
Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki kedekatan khusus.
Diduga, Kuat Maruf melaporkan kejadian itu kepada Irjen Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar.
Menanggapi pernyataan KM atau Kuat Maruf, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.
¨Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨ tanya Refly Harun.
¨Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,¨ sambungnya.
Adapun Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
¨Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ pungkasnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal.
¨Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?¨ pungkas Refly.
Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.
¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.
Kuat Mau Kabur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kuat Maruf nyaris melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia (Kuat Maruf) mencoba kabur saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ditangkapnya Kuat Maruf usai Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, Kuat Maruf berupaya untuk melarikan diri.
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Kuat Maruf. (ist)
"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya. Kemudian, saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," ujar Jenderal Listyo, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad.
Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Maruf.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.
PDFI Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Jalias Yoshua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.
"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.
Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.
"Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya.
Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.
Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.
"Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia
Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.
"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.
"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya.
Detik-Detik Brigadir J Dihabisi
Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya
Psikolog Forensik Curiga Putri Candrawathi Pura-Pura Sakit atau Malingering
Pakar psikolog forensik Reza Indragiri menyoroti Putri Candrawathi yang kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J namun masih belum bisa ditahan karena mengalami sakit yang membuatnya harus beristirahat dalam 7 hari ke depan.
Dalam wawancara dengan TvOne, Reza Indragiri menduga adanya siasat yang dimainkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut yakni siasat ´malingering´ alias rekayasa berencana.
¨Mari kita pahami bahwa orang yang sedang bermasalah dengan hukum akan mencari segala macam tipu muslihat, mencari siasat agar bisa lolos dari pertanggungjawaban pidana. Salah satu tipu muslihat yang paling sering dilakukan oleh mereka yang bermasalah adalah malingering. Sederhananya kita sebut saja pura-pura sakit,¨ ujar Reza Indragiri dalam wawancara dengan TvOneNews pada Jumat (19/8/2022).
Pakar psikolog forensik Reza Indragiri membeberkan dirinya sudah mengendus bahwa Putri Candrawathi memperagakan siasat malingering tersebut.
¨Hal ini pula yang sejak awal saya khawatirkan atay saya endus tengah dilakukan oleh ibu PC. Terutama sekali lewat kemunculan beliau di Mako Brimob. Kalau yg bersangkutan sungguh-sungguh mengalami pelecehan seksual, maka semestinya Ibu PC tidak akan sanggup berdiri di situ, tidak sanggup menyampaikan pertanyaan apapun ke media,¨ sambungnya.
Menurut Reza, yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah hal yang bertentangan dengan seseorang yang memang mengalami kekerasan seksual, di mana seharusnya beristirahat di suatu tempat.
¨Malingeringnya terlihat semakin jelas karena ada kekontrasan perilaku, diperiksa oleh pihak-pihak tertentu tampaknya Ibu PC komunikatif, tapi ketika ibu PC diperiksa pihak lain bahkan lembaga yang ingin memberikan perlindungan, Ibu PC malah bungkam. Nah, ketidak sinkronan perilaku ini menunjukkan bahwa apa iya ada orang yang ounya gangguan jiwa tapi situasional seperti itu,¨ ujar Reza Indragiri.
¨Alih-alih semakin yakin Ibu PC sakit, saya semakin yakin bahwa malingering inilah siasat berencana yang tengah dimainkan Ibu PC,¨ sambungnya.
Reza Indragiri lanjut menyampaikan kini Putri Candrawathi yang sebelumnya memainkan drama seolah menjadi korban pelecehan kasus Brigadir J, 180 drajat berubah menjadi tersangka pembunuhan Yosua.
¨Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,¨ kata Reza. (lpk/rka/abs)