- Kolase Tvonenews.com
Di Hadapan Penyidik, Kuat Maruf Ngaku Pergoki Brigadir J Keluar Kamar, Tinggalkan Putri Candrawathi yang Nangis Sesenggukan dengan Baju Acak-acakan
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya.
Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” katanya.
Diperiksa Sebagai Tersangka
Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. "(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Andi Rian mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. "Panggilannya jam 10 besok," ujar Andi.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. “(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8).
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo ini akan didampingi oleh pengacaranya. Sebelumnya Arman Hanis memastikan kliennya dapat menghadiri panggilan sebagai tersangka untuk memberikan keterangan. "Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu Putri Candrawathi dapat bertindak secara kooperatif," katanya. (ant/rka/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com: