Ketua Infokom PEKAT IB, Lisman Hasibuan.
Sumber :
  • Syifa Aulia

Curiga Panggilan "Sayang" dari Selingkuhan, PEKAT IB Laporkan Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:37 WIB

Jakarta - Aboe Bakar Alhabsyi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) buntut suara sayang di RDP bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Ketua Infokom PEKAT IB Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya yakin laporan tersebut diproses oleh MKD, meskipun Aboe Bakar sebagai terlapor menjabat sebagai Ketua MKD.

"Kan MKD bukan hanya ketua, ada beberapa anggota juga. Terkait dengan laporan kita, dan kita punya bukti kuat. Hari ini kan sudah terjadi kegaduhan publik terkait dengan bahasa sayang," kata Lisman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2022).

Ia lantas meminta kepada masyarakat dan media untuk ikut mengawal laporan PEKAT IB tersebut.

Lisman kemudian menjelaskan alasan Aboe Bakar dijadikan sebagai terlapor. Ia menduga Aboe adalah pemilik telepon dari sumber suara sayang itu. 

"Ya kami menduga. Ya tergantung nanti MKD memanggil pihak-pihak. Kan ada CCTV semua, siaran ulang yang bisa diputar ulang," ujarnya.

"Kan harus diselidiki, ini perempuan ini dari mana? Kok bisa masuk ke mikrofon terkait dengan bahasa sayang, yang membuat kegaduhan dan sesuatu kelucuan kan di Komisi III DPR," lanjut dia.

Lisman lantas menyimpan rasa curiga bahwa Aboe melakukan perselingkuhan sehingga muncul suara sayang seorang perempuan dari teleponnya.

"Ya kalau kita melihat sih, tergantung MKD menggali informasi dan memanggil pihak-pihak anggota DPR yang terlibat kan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Lisman juga menduga peristiwa itu merupakan bagian dari pengalihan isu dari kasus Ferdy Sambo. Sehingga tidak ada unsur kesengajaan.

Sebab para anggota dewan itu pasti memahami bahwa telepon genggam harus dijauhkan dari mikrofon.

"HP itu kalo kita rapat, kita aja sebagai organisasi kalo rapat HP kan jauh juga dari microphone. Itu harusnya di dalam saku atau di tempat khusus kan. Itu kan parlemen," pungkas Lisman. (saa/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral