- Rizki Amana
Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Tersangka Lain Rabu Pekan Depan
Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, yang juga istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan selama belasan jam di Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi diperiksa sejak Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selama pemeriksaan itu, penyidik Bareskrim mencecar Putri kurang lebih dengan 80 pertanyaan.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.
Menurut Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dalam pemeriksaan selama belasan jam itu, Putri menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut dia merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.