Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Rizki Amana

Tegas! Komentar Kamaruddin Soal Putri Candrawathi yang Belum Ditahan: Itu Cuma Alasan Penyidik. Awas Dipengaruhi Pihak Luar

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:29 WIB

Jakarta - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sejak Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB malam tadi.

Ini kali kedua Putri Candrawathi muncul ke publik, setelah terakhir ia muncul ketika Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Sebelumnya Putri Candrawathi belum diperiksa karena alasan kesehatan.

Kamaruddin Simanjuntak siap adopsi anak Ferdy dan Putri


Kamaruddin Simanjuntak (tvOne/Rizki Amana)

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya siap mengadopsi anak berusia 1,5 tahun dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Hal tersebut bakal dilakukan pihaknya agar Putri Candrawathi bisa langsung ditahan oleh penyidik. Kamaruddin menganggap bahwa belum ditahannya Putri karena masih memiliki anak yang masih kecil merupakan alasan penyidik untuk tidak dilakukan penahanan.

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Kamaruddin menjelaskan langkah mengadopsi anak berusia 1,5 tahun itu dilakukan untuk menghindari alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral