Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Istimewa

Punya Mobil dan Rumah Mewah, Kekayaan Ferdy Sambo Disorot, Ternyata Segini Gaji Jenderal Polisi Bintang 2

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Jakarta – Kekayaan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo  yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) itu disorot. Pasalnya diduga suami dari Putri Candrawati itu punya harta kekayaan yang melimpah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tvOne, tersangka kasus dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu punya sejumlah mobil.

Di antara mobil mewah yang dimiliki Ferdy Sambo adalah Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX hingga Mobil Toyota Land Cruiser. Lantas gajinya berapa sebagai anggota Polri?

Sementara itu, Ferdy Sambo akhirnya dicopot dalam sidang etik Polri karena terbukti bersalah. Tak hanya akhir perjalanan karirnya saja, publik juga menyoroti harta kekayaan fantastis dari Ferdy Sambo karena dinilai tidak wajar.

Kekayaan tersebut mulai dari rumah di sejumlah kawasan elit di Jakarta Selatan hingga sejumlah kendaraan mewah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Harta yang dimiliki seorang jenderal bintang dua sebelum akhirnya dicopot dalam sidang etik dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang ia terima.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan diketahui belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Berikut daftar Rumah Ferdy Sambo, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam:

-Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan

-Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan

-Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah

Berikut daftar mobil yang dimiliki Ferdy Sambo:

-Mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM

-Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX

-Mobil Lexus LM 350

-Mobil Lexus LX570

-Mobil Toyota Land Cruiser

-Toyota Kijang Innoba Venturer

Perkiraan gaji Irjen Ferdy Sambo berdasarka PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri:

Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500

Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000

Tunjangan Istri: 10% gaji pokok

Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak)

Tunjangan di atas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya.

Tentu kekayaan Ferdy Sambo yang fantastis dibandingan dengan penghasilan yang dia terima sebagai anggota Polri tersebut disorot masyarakay.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, gaji yang diterima Ferdy Sambo dengan semua harta kekayaan, dan pengeluaran untuk memenuhi gaya hidup mewah itu seharunya tidak cukup.

"Mobil-mobilnya yang banyak itu tadi, ternyata ada Lexusnya juga. Kalau itu menurut saya, dengan hidup di Jakarta degan gaji yang demikian dengan tanggungan, dengan ART sekian, listrik, segala macam saya yakin tidak cukup dengan gaji itu," ungkapnya.

Sementara Komjen (Purn.) Ito Sumardi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi terkait harya kekayaan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

"Saya tidka ingin berspekulasi, karena apa, karena tidak semua anggota polisi itu tidak semua bisa digeneralisir, ada yang mungkin keluarganya mampu. Ya seperti waktu saya menjadi Kapolda, ada seorang Bintara yang orangtuanya punya kekayaan yang besar. Tapi betul ini harus dilaporkan, ini akan menjadi tugas KPK dan di Polri,” jelasnya. (rem)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:28
02:34
05:35
05:57
09:07
03:46
Viral