Ilustrasi Video Porno.
Sumber :
  • ANTARA

PKB Berhentikan Anggota DPRD Pasuruan yang Diduga Pelaku di Video Mesum

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:13 WIB

Pasuruan, Jawa Timur - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan memberhentikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan F-PKB yang diduga menjadi pelaku dalam video mesum yang viral di masyarakat.

"Atas usulan dari DPC dan kajian serta telaah kita di lapangan, maka diputuskan yang bersangkutan diberhentikan dari PKB," kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid ketika dihubungi oleh tim tvOnenews pada Sabtu (27/8/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan bahwa surat pemecatan terhadap oknum anggota DPRD Pasuruan tersebut telah diproses. 

"Sudah kita proses. Karena yang bersangkutan telah mencederai nilai-nilai perjuangan PKB dan menghancurkan marwah wakil rakyat," tegas Hasanuddin Wahid.

Sebelumnya, beredar sebuah video adegan mesum yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Dprd Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Video berdurasi pendek tersebut diduga dilakukan ketika oknum anggota DPRD itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Anggota DPRD yang diduga berada dalam video berdurasi 10 detik itu diduga adalah IY,  anggota Fraksi PKB Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

Dalam video yang beredar, nampak seorang pria sedang melakukan hubungan suami istri dengan seorang perempuan di dalam sebuah hotel.

Video mesum tersebut dianggap meresahkan dan mendapatkan respon negatif dari masyarakat.

Salah satu warga, Rohmad mengaku resah dengan beredarnya video mesum tersebut, karena menurutnya sebagai anggota DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga. 

“Ya harusnya berikan contoh yang baik,” uajr Rohmad kepada tim tvOnenews, Sabtu (27/8/2022).

Video mesum tersebut kini sudah dilihat sebanyak 62.000 kali dengan 3.000 komentar negatif.

Menanggapi hal tersebut,pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan lekas melaporkan hal ini kepada pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP). (asg/ppk/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral