- Abdul Gani Siregar/tvOne
Ini Tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas Dugaan Dana Bantuan Pendidikan Rp 82,9 Miliar Tak Tersalurkan
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengendapkan dana program pendidikan sebesar Rp 82,9 miliar.
Sebelumnya, ada dugaan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diendapkan di rekening penampungan Bank DKI selama periode 2013-2021.
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," jelas Riza saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia, mengutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Dia menyatakan pihaknya selalu berupaya mencari solusi percepatan penyaluran dana sosial pendidikan.
Kendati demikian, Riza singgung pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat. Apalagi di masa ini semua dilakukan secara daring.
Lantas, dia meminta masyarakat agar segera melakukan pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu bukan dihalangi oleh kami karena dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," tuturnya.