Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Ini Tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas Dugaan Dana Bantuan Pendidikan Rp 82,9 Miliar Tak Tersalurkan

Minggu, 28 Agustus 2022 - 10:34 WIB

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengendapkan dana program pendidikan sebesar Rp 82,9 miliar.

Sebelumnya, ada dugaan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diendapkan di rekening penampungan Bank DKI selama periode 2013-2021.

"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," jelas Riza saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia, mengutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).

Dia menyatakan pihaknya selalu berupaya mencari solusi percepatan penyaluran dana sosial pendidikan.

Kendati demikian, Riza singgung pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat. Apalagi di masa ini semua dilakukan secara daring.

Lantas, dia meminta masyarakat agar segera melakukan pencairan dana KJP Plus dan KJMU.

"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu bukan dihalangi oleh kami karena dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," tuturnya.

Riza akan meminta Pemprov DKI Jakarta segera lakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan.

"Nanti kami rapikan lagi. Kami evaluasi apa yang menjadi penyebabnya. Nanti kami cek," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menguak usai Anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin menyoroti ada dana mengendap di rekening Bank DKI sebesar Rp 82,9 miliar sejak periode 2013-2021.

Dugaan ini disampaikan Jamaludin saat rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, pada Rabu (24/8/2022).

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral