- Antara/M. Risyal Hidayat
Kejagung Bakal Beberkan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Siang Ini Pukul 14.00 WIB
Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bekerja maraton untuk menuntaskan berkas perkara keempat tersangka sehingga bisa segera dilimpahkan kepada JPU.
"Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu, penyidik dan timsus bekerja maraton terutama kepada empat tersangka, yaitu FS, KM, RR dan RE,” ujar Agung.
Sampai saat ini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka kelima dalam kasus itu adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya, pada Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dihentikan sementara karena alasan kesehatan. Rencananya, pemeriksaan bakal dilanjutkan, pada Rabu (31/8/2022).
Pada pemeriksaan Jumat lalu, Putri Candrawathi menjawab 80 pertanyaan dari penyidik. Sementara itu, agenda pemeriksaan lanjutan adalah pemeriksaan konfrontir.
Rencananya, pada Selasa (30/8/2022), bakal dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.