- kolase tim tvonenews
Pengakuan Kuat Ma´ruf Pergoki Brigadir J Mengendap Keluar Kamar, Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan dengan Kemeja Acak-Acakan
Jakarta – Pengakuan Kuat Ma´ruf Pergoki Brigadir J Mengendap Keluar Kamar, Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan dengan Kemeja Acak-Acakan
Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo yakni KM alias Kuat Ma´ruf memberikan pengakuan bahwa dirinya memergoki 2 kejadian tak terduga di Magelang antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Kesaksian KM itu dibeberkan oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) di Gedung DPR, Senayan.
Tak hanya itu, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa KM alias Kuat Ma´ruf si ART Irjen Ferdy Sambo memergoki Brigadir J diam-diam keluar kamar dan Putri Candrawathi nangis sesenggukan dengan kondisi kemeja yang acak-acakan.
“Kuat (asisten rumah tangga atau ART) melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis,¨ ungkap Sudding dilansir dari VIVA.
Sebelumnya, pada 4 Juli 2022 KM alias Kuat Ma´ruf melihat Brigadir J berupaya untuk membopong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa untuk dibawa ke kamar. Menurut pengakuan Kuat Maruf, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian, tanggal 4 ada kejadian. Di mana Brigadir J atau pada siang hari si Putri tidur di sofa, di ruang tamu. Lalu datang Brigadir J untuk membopong, mengangkat Putri untuk masuk ke dalam kamar," pungkas Sudding.
Adapun menurut Kuat Maruf, berupaya Brigadir membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.
Saat itu, Kuat Maruf mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".
Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya pada Kamis (7/7/2022), Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama.
"Kemudian, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30, menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,¨ kata Sudding.
Sudding menyampaikan pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Ma´ruf.
"Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian lari," sambungnya.
Adapun Kuat Maruf kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J. KM juga menyarankan Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Irjen Ferdy Sambo.
¨Malam harinya, jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dia alami pada sore hari itu ke Sambo lewat telpon. Karena pada jam 7.30 menjelang Magrib, Kuat melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," pungkas Sudding.
Refly Harun Tanggapi Kesaksian Kuat Ma´ruf
Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Selain Sambo, KM alias Kuat Ma´ruf yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.
Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namu muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.
Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin (15/8/2022), ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga. Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Yosua memiliki kedekatan khusus. Diduga Kuat melaporkan kejadian itu kepada Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar. Menanggapi pernyataan KM atau Kuat Ma´ruf, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.
¨Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨ tanya Refly Harun.
¨Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,¨ sambungnya.
Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
¨Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ pungkasnya.
¨Dia bilang kan berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah missal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ sambungnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal.
¨Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?¨pungkas Refly.
Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.
¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.
Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Armah Hanis mengatakan bahwa kliennya dalam pemeriksaan tersebut dicecar dengan 80 pertanyaan.
"Kurang lebih ada 80an (pertanyaan tim penyidik ke Putri Candrawathi)," ujar Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Tak hanya itu, Arman Hanis juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi bersikukuh bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman dilansir dari VIVA.
Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh sang suami, Irjen Ferdy Sambo.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," pungkas Arman.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara karena faktor waktu. Dia akan kembali diinterogasi Rabu (31/8/2022).
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam. Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan Rabu nanti, penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Karangan Bunga Dikirimkan ke Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sebuah karangan bunga terlihat di rumah pribadi Ferdy Sambo yang diantar seorang pengemudi ojek daring (online) pada Jumat pukul 10.52 WIB. Adapun pengemudi ojek daring (online) itu tampak berbincang sebentar dengan seorang penjaga yang berada di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Karangan bunga dengan dominasi warna merah dan biru itu ditempatkan di depan rumah tepatnya di depan pagar abu-abu rumah tersebut pukul 11.00 WIB.
"Terkasih Bpk. Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati bapak. Pentury Family," tulis karangan bunga tersebut.
Tak lama kemudian, pukul 11.21 WIB seorang penjaga rumah Ferdy Sambo memindahkan karangan bunga itu ke rumah bagian samping. (abs/rka)