- Kolase tvonenews.com
Pakar Hukum Pidana Sebut Rekonstruksi Ulang Akan Menguji Kebenaran Para Tersangka: Bakal Ada Konfrontasi dan Kepentingan
Ketika ada pertanyaan mengenai apakah para tersangka harus dihadirkan semuanya dalam gelar rekon? Prof Hibnu mengatakan idealnya semua harus dihadirkan.
"Karena untuk menguji kebenaran, karena jangan sampai nanti keterangan saksi A mengatakan B, disini lah makanya harus sama-sama bahwa uji kebenaran harus dilakukan.
Ahli Hukum Pidana menyebutkan uji kebenaran dilakukan dengan cara-cara Bareskrim Polri menentukan skenario bahwa uji kebenaran ini sah dan uji kebenaran tersebut memberikan nilai.
"Disini letaknya, jadi rekonstruksi itu selain konfrontasi. Sangat menentukan sekali dalam menentukan pembuatan surat dakwaan.
Jika tidak dilakukan, Hibnu Nugroho mengatakan akan terjadi Obscure atau kabur. jika hal demikian terjadi akan lebih berbahaya lagi.
Hibnu pun beri pernyataan dengan menegaskan bahwa dalam rekonstruksi nanti, semua tersangka harus ada semua, barang bukti, tingkat penembakan, alat bukti senjata. dan itu akan menggambarkan sepenuhnya jalan cerita.
Prof Hibnu Nugroho secara terang-terangan mengingatkan kepada Bareskrim dan penyidik yang musti diperhatikan terkait para pihak tersangka akan punya kepentingan.