- tvOne/Julio Trisaputra
Komisi III DPR: Seluruh Anggota Polri Harus Siap Menanggung Resiko Perbuatannya, Berjiwa Kesatria Dong
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo juga menjelaskan para tersangka akan didampingi oleh para pengacara untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut, serta dihadiri juga oleh jaksa penuntut umum.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Irjen Pol Dedi.
Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya. (Aag/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com: